Altet Uang Mendukung Judi Kriket Terbongkar di Wardha
Polisi di Wardha berhasil mengungkap konspirasi besar yang menggunakan rekening bank atas nama warga untuk operasi judi kriket ilegal online. Sejauh ini, enam individu telah ditahan terkait kasus ini, di mana mereka diketahui menipu penduduk untuk membuka rekening yang kemudian dipakai untuk transaksi terlarang.
Penyelidikan Dipicu oleh Laporan Pengaduan
Skandal ini muncul setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan laporan di Polres Wardha. Dalam laporannya, dia menyebut nama Tanmay Bhagat dan Sunny Holani yang meminta bantuannya untuk membuka rekening bank untuk kepentingan keuangan. Mereka mengakali agar rekening tersebut dibuka melalui Bank IDBI atas nama Pratik dan seorang teman. Penjelasan dari pihak berwajib mengungkap bahwa setelah pembukaan rekening, para tersangka menguasai kartu ATM, buku tabungan, dan cek.
Pratik menyadari penarikan misterius sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan mendapatkan ancaman dari para pelaku. Ketika memeriksa ke bank, ditemukan transaksi bernilai sekitar Rs 22 lakh dalam satu bulan, yang memicu investigasi mendalam.
Pemanfaatan Rekening untuk Judi
Selama penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku menawarkan penghargaan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang kesulitan dan pelajar untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah pembukaan rekening, dokumen perbankan dijual kepada anggota lain dari kelompok ini. Rekening ini kemudian diterapkan untuk transaksi terkait platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan.
Identifikasi Enam Orang Tersangka
Enam tersangka yang telah ditangkap meliputi Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi menyatakan bahwa semua tersangka telah ditahan dalam penanganan kasus ini.
Dengan dampak meluas dari kasus ini, Kepala Polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah mengalihkan penyelidikan ke Unit Kejahatan Lokal guna memastikan penanganan khusus, karena masih dalam pengejaran jaringan lebih luas.
Jaringan Luas di Bawah Pengawasan
Kasus ini menunjukkan bagaimana rekening bank warga bisa disalahgunakan untuk aktivitas judi. Polisi menunjukkan jaringan ini melibatkan banyak orang di luar enam tersangka yang ditahan, bahkan beberapa yang berada di luar wilayah Maharashtra. Upaya penelusuran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung. Hal ini menunjukkan skala besar jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk melakukan aktivitas ilegal.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan serupa agar tidak menjadi korban dari modus seperti ini di masa mendatang.