Keputusan Penting di Malaysia: Utang Judi Tidak Dapat Memulai Kebangkrutan
Keputusan Utama Pengadilan Tinggi Ipoh Di Malaysia, Pengadilan Tinggi Ipoh memberikan keputusan penting bahwa utang yang terkait perjudian tidak bisa menjadi dasar untuk mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Persekutuan dalam kasus serupa tahun lalu. Landasan dari Putusan Mahkamah Persekutuan Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi memutuskan untuk membatalkan kebangkrutan yang ditetapkan kepada Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun. Gugatan ini diajukan oleh Resorts World Sentosa Pte Ltd menyusul kegagalan Lee dalam melunasi utang S$5,930 juta, yang sebelumnya diresmikan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee sebelumnya mendapatkan kredit senilai S$10 juta untuk kegiatan judi di Singapura, namun gagal mengembalikannya.
Usahanya untuk menghapuskan pendaftaran penilaian utang ini hingga ke Mahkamah Persekutuan tidak berhasil, yang menegaskan bahwa di Malaysia, utang judi tidak dapat diterapkan meskipun legal di negara lain. Dalam konteks yang lebih luas, isu utang judi dan hukum juga menjadi topik penting di negara-negara lain, termasuk di Arab Saudi.
Peraturan tentang Utang Judi dan Kebijakan Publik
Dalam penjelasan tertulisnya, Moses menyatakan bahwa dalam sistem hukum Malaysia, utang yang berhubungan dengan perjudian hanya dianggap sebagai utang kehormatan yang tidak wajib dibayar secara hukum. Walaupun utang semacam itu mungkin sah di tempat lain, di Malaysia hal ini dianggap menentang kebijakan publik sesuai dengan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.
Pandangan Hukum Malaysia
Menurut Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956, setiap bentuk kontrak atau perjanjian yang melibatkan perjudian atau taruhan dianggap batal. Selain itu, pasal ini juga melarang tindakan hukum yang bertujuan untuk mendapatkan kembali uang atau barang yang diperoleh dari taruhan. Hakim menegaskan bahwa pengadilan berhak menolak menegakkan utang dari transaksi yang tidak sah atau yang dianggap batal seperti kontrak perjudian, karena ini bertentangan dengan kebijakan publik.
Moses juga menyoroti bahwa meskipun utang tersebut telah didaftarkan di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, pengadilan kebangkrutan tetap memiliki wewenang untuk memeriksa substansi utang tersebut. Larangan atas utang judi menegaskan pentingnya prinsip hukum, menghindari penegakan terselubung melalui jalur pengadilan untuk kontrak yang secara hukum dianggap batal. Keputusan ini menegaskan pendekatan tegas Malaysia terhadap masalah utang perjudian, menekankan bahwa utang tersebut tidak dapat dianggap sebagai alasan untuk memulai kebangkrutan di negara ini.